Bebaskan Ibu Prita Mulyasari (updated)

Jun 4th, 2009 | By Andy MSE | Category: Cangkrukan, Headlines | 336 views

Update/Quickpress:

03/06/09 sore: Ibu Prita berubah status menjadi TAHANAN KOTA
04/06/09 jam 9: Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Facebooker silahkan gabung ke: Cause
Pasang Banner silahkan ambil di: IbuPrita.Suatuhari.Com
Kirim Email Dukungan, silahkan copy paste dari: Bebaskan Ibu Prita Mulyasari

Pendapat pribadi:
Bagaimanapun juga, perbuatan memisahkan ibu dan anak yang masih menyusui selama 20 hari tidak bisa dikatakan berperikemanusiaan… (sependek yang saya tahu, 20 hari sudah cukup waktu untuk “medhot nyusu”, ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan anak baik fisik maupun psikis)…

GALANG TERUS DUKUNGAN UNTUK BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI!!!…

simak juga pendapat hukum seorang pakar hukum

update 04/06/09 11.00am: Sidang dilanjutkan 11 Juni 2009…

update 11/06/2009: Status Tahanan Ibu Prita Mulyasari = DICABUT…

update Kamis, 25/06/2009 11:10 WIB Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita Dihentikan

Post to Twitter Post to Plurk Post to Yahoo Buzz Post to Delicious Post to Digg Post to Facebook Post to MySpace Post to Ping.fm Post to Reddit Post to StumbleUpon

Tags: ,

40 comments
Leave a comment »

  1. Matinya nurani di negeri ini

    [Reply]

  2. menunggu aksinya tulus ylki….

    klik untuk baca tulisan suryaden berjudul it can happen

    [Reply]

  3. DUKUNG PEMBEBASAN BU PRITA!

    klik untuk baca tulisan IHSAN berjudul Belajar SEO Para Pemula

    [Reply]

    ymm0t menggunakan Firefox 3.0.10 Firefox 3.0.10 Windows Vista Windows Vista menanggapi:

    yep. Bebaskan!

    klik untuk baca tulisan ymm0t berjudul Another Recommended Google Adsense Placement!

    [Reply]

  4. makasih atas INFO-Nya PakDhe….

    Lebih Vepat Lebih baik dan LANJUTKAN….

    klik untuk baca tulisan LuxsmAn berjudul Lali-Lali Eling

    [Reply]

  5. semoga hasil persidangan hari ini bisa lebih baik dan tidak melanjutkan kisah-kisah irasional di negeri hukum ini….
    :D

    eh, meh lali, do’anya.
    **INSYA ALLAH**
    **AMIN**

    klik untuk baca tulisan Dum berjudul Amenangi Jaman Modern bersama Alnect Computer

    [Reply]

  6. Turut bersimpatik terhadap Ibu Prita.. Dukung pembebasan Ibu Prita

    [Reply]

  7. UPDATE:
    Sidang dilanjutkan tanggal 11 Juni 2009

    [Reply]

  8. Indonesia……Indonesia……orang menyuarakan kebenaran kok malah dihukum! Apa kata dunia!

    klik untuk baca tulisan Dab Penyo berjudul Clone Spy: Software Menemukan Duplikat File Pada PC

    [Reply]

  9. hukum kok kaya gini, ndak masuk akal :(

    klik untuk baca tulisan cebong ipiet berjudul Selamatkan Ibu Prita

    [Reply]

  10. Kalau mencemarkan nama baik melalui lisan/ tulisan termasuk di koran dan internet memang harus dihukum om.
    Tapi kalau mencermati email dari ibu prita saya pikir bukan pencemaran nama baik, karena memang kondisi sebenarnya seperti itu.

    Oleh karena itu, saya juga mendukung PEMBEBASAN DARI IBU PRITA

    klik untuk baca tulisan Pencerah berjudul Email Prita Mulyasari

    [Reply]

  11. Kita sepakat dukung mbak Prita,

    [Reply]

  12. Semoga ada jalan tengah yang adil buat kedua belah pihak..baik RS omni maupun ibu Prita..

    klik untuk baca tulisan laboratorium bahasa berjudul Laboratorium Bahasa – Contoh Foto

    [Reply]

  13. Q juga dukung untuk pembebasan ibu prita dari segal tuntutan hukum demi supremasi hukum, tegaknya keadilan dan masa depan komunitas dunia maya

    klik untuk baca tulisan aa’ mil berjudul Tukang Nggame

    [Reply]

  14. UU ITE halangi kebebasan berpendapat(pelanggaran HAM)

    klik untuk baca tulisan nur ichsan berjudul Meng-enable-kan task menager yang terkena virus

    [Reply]

  15. jian sing nahan bu prita trah kebacut !!!

    wong berkeluh kesah kok malah ditahan

    byuh sumpek aku

    (ngelus dodo)

    klik untuk baca tulisan galuharya berjudul hasrat rinduku

    [Reply]

  16. update comment…
    Saya tetep ndukung pembebasan Bu Prita tanpa sarat…

    klik untuk baca tulisan marsudiyanto berjudul Gold 401k IRA

    [Reply]

  17. saya tetap mendukung ibu prita,

    [Reply]

  18. KEBEBASAN BERPENDAPAT KHUSUSNYA SARAN KRITIK UNTUK LEMBAGA PELAYAN MASYARAKAT APALABI BIDANG KEMANUSIAAN….SANGAT PANTAS DAN PATUT SEKALI UTK DIPUBLIKASIKAN, ….SAYA KIRA MASIH BANYAK PRITA-PRITA LAIN DI BUMI INDONESIA YANG BERNASIB SAMA, PENDAPAT SAYA….OMNI INT’ TDK AKAN HANCUR BILA PINTER2 DLM MENDALAMI MASALAH INI, TANPA MENYERET KE RANAH PIDANA

    UNTUK APARAT HUKUM, TOLONG JGN DIPLINTIR PASAL-PASAL KARET, KARENA ADA KEPENTINGAN DIDALAMNYA, KASIHAN PIMPINAN SAUDARA SUDAH MATI-MATIAN UTK BERKOMITMEN PROFESIONAL, TAPI MASIH ADA OKNUM APARAT DIBAWAHNYA LIHAI MENGULUR DAN MENGKERET HUKUM

    BAGI PARA CAPRES YANG TERHORMAT, KAMI WARGA INDONESIA BUTUH TRANSPARANNYA PROSEDUR DAN INFORMASI DI SEGALA BIDANG, JGN HANYA SLOGAN-SLOGAN SAJA YANG DICEKOKKAN KEPADA KAMI, KAMI PERCAYA CAPRES-CAPRES INI BISA……!

    [Reply]

  19. BEBASKAN IBU PRITA…..

    RS OMNI kan tergolong RS baru jadi mungkin kejar setoran biar cepet balik modal , dulu saya pernah anterin adik saya ke Omni untuk berobat karena sudah 2 hari demam, terus dokternya bilang cek darah karena di khawatirkan DB , lalu setelah cek darah hasilnya negatif dokternya menyarankan untuk cek darah lagi untuk mengetahui penyakit typhus, anehhhhh!!! kaya kejar setoran rumah sakitnya test medis yang sebenarnya mungkin ga perlu tapi di saran kan kepasien, padahal adik hanya kelelahan karena selalu tidur larut , masa dokternya tidak bisa mendiagnosa gejala DB dengan kelelahan , malah langsung disuruh cek darah untuk pemeriksaan DB setelah hasilnya keluar dan ternyata negatif dokternya menyarankan untuk test darah lagi untuk penyakit typhus …. kejar setoran bener tuh rumah sakit….

    [Reply]

    indra menggunakan Firefox 3.0.5 Firefox 3.0.5 Windows XP Windows XP menanggapi:

    ati2 mas.. tar dituntut kaya bu prita loh.. he..3x.

    klik untuk baca tulisan indra berjudul http://www.pritamulyasari.com

    [Reply]

  20. Negoro edan……kalo smpe ga bs bebasin Prita,bner2 edan……..giliran di klecein Malaysia malah dolanan oyok2an perahu…..ga brani perang…..edan…..

    [Reply]

    agus menggunakan Firefox 3.0.3 Firefox 3.0.3 Windows XP Windows XP menanggapi:

    hi…aku setuju dg pendapatmu . kok foto km telanjang seh , knp ?

    [Reply]

  21. Setuju mari kita dukung terus untuk melawan kedzaliman dan ketidakadilan

    klik untuk baca tulisan achmad sholeh berjudul Yang lain Berlari Ternyata Aku Masih Jalan di Tempat

    [Reply]

  22. negara yang menyedihkan..
    Salam Sayang

    klik untuk baca tulisan KangBoed berjudul MARIFATULLAH

    [Reply]

  23. akhirnya pemerintah mendengar doa para blogger :)

    klik untuk baca tulisan wisata seo sadau berjudul wisata seo sadau lagi liburan

    [Reply]

  24. Beruntung waktu aku sakit dirawatnya di RS.PKU Muhammadiyah solo bukan RS. OMNI Tangerang… Meski pake Asuransi Kesehatan dari Takaful tapi Pelayanannya cukup memuaskan.

    klik untuk baca tulisan afrianti takaful berjudul Persiapkan Sejak Sekarang……

    [Reply]

  25. ayoo suarakan kebenaran

    klik untuk baca tulisan suwung plasu berjudul peringatan bagi bloger

    [Reply]

  26. semoga bisa memberi pelajaran bagi kita semua
    endar´s last blog ..Alun-alun Purwokerto My ComLuv Profile

    [Reply]

    Andy MSE menggunakan Mozilla 1.9.0.10 Mozilla 1.9.0.10 GNU/Linux GNU/Linux menanggapi:

    nggih mas!
    Andy MSE´s last blog ..Anakronisme dan “Nuting Jaman Kelakone” My ComLuv Profile

    [Reply]

  27. dokter dan management RS OMNI harus ditatar hukum termasuk penegak hukumnya yang menjebloskan prita kepenjara.
    agar mereka merasakan seperti prita harus dimasukan kepenjara juga………………

    [Reply]

  28. I keep listening to the news speak about getting free online grant applications so I have been looking around for the best site to get one.

    [Reply]

  29. aku yakin ibu Prita bakal lepas dan RS Omni bakal bangkrut.. tinggal tunggu tanggalnya ajah

    [Reply]

  30. selamat semoga kejadian aneh seperti ini tidak akan terulang lagi…

    [Reply]

  31. jangan cepat berpuas diri dengan hasil yang dicapai. masih banyak kasus-kasus lain yang harus terus dikawal…
    itempoeti´s last blog ..Imperialisme Budaya My ComLuv Profile

    [Reply]

  32. ibunya dah lulus..horeyy

    [Reply]

  33. wah telat mulu nih..tp bagaimana kbr kasusnya skrg ya..msh gantung kah?
    sedulur mind author menampilkan tulisan..Place the Blogger Sitemap to Google Webmaster My ComLuv Profile

    [Reply]

    Andy MSE menggunakan Firefox 3.0.13 Firefox 3.0.13 Linux Mint 7 Linux Mint 7 menanggapi:

    belum selesai, masih proses di pengadilan tinggi… (tears)

    [Reply]

  34. bener-bener nih hukum diindonesia…..bisa dibilang keadilan hanya milik orang gedean doank :(
    sedulur Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang menampilkan tulisan..Kenali dan Kunjungi Objek Wisata di Pandeglang My ComLuv Profile

    [Reply]

  35. [...] Berita dari tetangga mengabarkan bahwa majelis hakim membatalkan dakwaan JPU terhadap Prita Mulyasari. Ini menandai akhir kisah tragedi ketidakadilan hukum yang dilakukan negara terhadap warganya yang bernama Prita Mulyasari dengan happy ending. [...]

Leave Comment

CommentLuv Enabled

..::saat aku merasa bodoh, aku melihat sesuatu.. ..saat aku sok pintar, orang lain tahu kebodohanku::..