Bebaskan Ibu Prita Mulyasari (updated)

Update/Quickpress:

03/06/09 sore: Ibu Prita berubah status menjadi TAHANAN KOTA
04/06/09 jam 9: Sidang Lanjutan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Facebooker silahkan gabung ke: Cause
Pasang Banner silahkan ambil di: IbuPrita.Suatuhari.Com
Kirim Email Dukungan, silahkan copy paste dari: Bebaskan Ibu Prita Mulyasari

Pendapat pribadi:
Bagaimanapun juga, perbuatan memisahkan ibu dan anak yang masih menyusui selama 20 hari tidak bisa dikatakan berperikemanusiaan… (sependek yang saya tahu, 20 hari sudah cukup waktu untuk “medhot nyusu”, ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan anak baik fisik maupun psikis)…

GALANG TERUS DUKUNGAN UNTUK BEBASKAN IBU PRITA MULYASARI!!!…

simak juga pendapat hukum seorang pakar hukum

update 04/06/09 11.00am: Sidang dilanjutkan 11 Juni 2009…

update 11/06/2009: Status Tahanan Ibu Prita Mulyasari = DICABUT…

update Kamis, 25/06/2009 11:10 WIB Hakim Batalkan Dakwaan JPU, Sidang Kasus Prita Dihentikan

Post to Twitter Post to Plurk Post to Facebook Send Gmail

Related Posts

36 thoughts on “Bebaskan Ibu Prita Mulyasari (updated)

  1. Kalau mencemarkan nama baik melalui lisan/ tulisan termasuk di koran dan internet memang harus dihukum om.
    Tapi kalau mencermati email dari ibu prita saya pikir bukan pencemaran nama baik, karena memang kondisi sebenarnya seperti itu.

    Oleh karena itu, saya juga mendukung PEMBEBASAN DARI IBU PRITA

    klik untuk baca tulisan Pencerah berjudul Email Prita Mulyasari

  2. Q juga dukung untuk pembebasan ibu prita dari segal tuntutan hukum demi supremasi hukum, tegaknya keadilan dan masa depan komunitas dunia maya

    klik untuk baca tulisan aa’ mil berjudul Tukang Nggame

  3. KEBEBASAN BERPENDAPAT KHUSUSNYA SARAN KRITIK UNTUK LEMBAGA PELAYAN MASYARAKAT APALABI BIDANG KEMANUSIAAN….SANGAT PANTAS DAN PATUT SEKALI UTK DIPUBLIKASIKAN, ….SAYA KIRA MASIH BANYAK PRITA-PRITA LAIN DI BUMI INDONESIA YANG BERNASIB SAMA, PENDAPAT SAYA….OMNI INT’ TDK AKAN HANCUR BILA PINTER2 DLM MENDALAMI MASALAH INI, TANPA MENYERET KE RANAH PIDANA

    UNTUK APARAT HUKUM, TOLONG JGN DIPLINTIR PASAL-PASAL KARET, KARENA ADA KEPENTINGAN DIDALAMNYA, KASIHAN PIMPINAN SAUDARA SUDAH MATI-MATIAN UTK BERKOMITMEN PROFESIONAL, TAPI MASIH ADA OKNUM APARAT DIBAWAHNYA LIHAI MENGULUR DAN MENGKERET HUKUM

    BAGI PARA CAPRES YANG TERHORMAT, KAMI WARGA INDONESIA BUTUH TRANSPARANNYA PROSEDUR DAN INFORMASI DI SEGALA BIDANG, JGN HANYA SLOGAN-SLOGAN SAJA YANG DICEKOKKAN KEPADA KAMI, KAMI PERCAYA CAPRES-CAPRES INI BISA……!

  4. BEBASKAN IBU PRITA…..

    RS OMNI kan tergolong RS baru jadi mungkin kejar setoran biar cepet balik modal , dulu saya pernah anterin adik saya ke Omni untuk berobat karena sudah 2 hari demam, terus dokternya bilang cek darah karena di khawatirkan DB , lalu setelah cek darah hasilnya negatif dokternya menyarankan untuk cek darah lagi untuk mengetahui penyakit typhus, anehhhhh!!! kaya kejar setoran rumah sakitnya test medis yang sebenarnya mungkin ga perlu tapi di saran kan kepasien, padahal adik hanya kelelahan karena selalu tidur larut , masa dokternya tidak bisa mendiagnosa gejala DB dengan kelelahan , malah langsung disuruh cek darah untuk pemeriksaan DB setelah hasilnya keluar dan ternyata negatif dokternya menyarankan untuk test darah lagi untuk penyakit typhus …. kejar setoran bener tuh rumah sakit….

  5. Negoro edan……kalo smpe ga bs bebasin Prita,bner2 edan……..giliran di klecein Malaysia malah dolanan oyok2an perahu…..ga brani perang…..edan…..

    • hi…aku setuju dg pendapatmu . kok foto km telanjang seh , knp ?

  6. dokter dan management RS OMNI harus ditatar hukum termasuk penegak hukumnya yang menjebloskan prita kepenjara.
    agar mereka merasakan seperti prita harus dimasukan kepenjara juga………………