Andy MSE

Cah Sholeh… Just Ngeblog & Ngeblog … KECaKOT: Kelakuane Endah Carane Kekancan Ora ruweT… IQ 147, IP 2.0 (haha) ..::kemlinthi, nggilani, mbebayani … wagu, saru, mambu::…

90 responses to “Bebaskan Ibu Prita Mulyasari”

  1. afrianti takaful

    Aku ikut dukung……. Ayo bebaskan Ibu Prita Mulyasari

    klik untuk baca tulisan afrianti takaful berjudul Keunikan Asuransi Pendidikan Di PT. Asuransi Takaful

  2. afrianti takaful

    Weleh weleh kok pertamax yach??? (doh) (dance)
    klik untuk baca tulisan afrianti takaful berjudul Keunikan Asuransi Pendidikan Di PT. Asuransi Takaful

  3. arikaka.com

    ayo semangat dan terus bersatuuuu

  4. dafhy

    saya dukung om
    LANJUTKAN!!!!!!!! (gym)

  5. jidat

    sikkkk tak kopas wae yu kang… sik tak nyakot….. haemmm

    klik untuk baca tulisan jidat berjudul Blogspot ===> WordPress

  6. itempoeti

    BANGKIT MELAWAN DEMI MASA DEPAN !!!!! ATAU DIAM, MATI DIGILAS OLEH SEJARAH !!!!!

    klik untuk baca tulisan itempoeti berjudul Neolib -Neoliberalisme-

  7. Adorno

    ikut ngirim suratnya. ijin kopas dulu

    klik untuk baca tulisan Adorno berjudul Email Prita Mulyasari

  8. galuharya

    kalau tidak dilawan kejadian semacam itu akan terus merajalela

    satu kata

    lawan!!!

    klik untuk baca tulisan galuharya berjudul SCTV music awards 2009

  9. jidat

    tuntaskan masalahh!

    klik untuk baca tulisan jidat berjudul Blogspot ===> WordPress

  10. dewi rana

    Waduh ..gila ni Rumah sakitnya ya,,,gimana bisa seorang dokter yang disumpah berdasarkan keyakinanya bisa membohongi pasien seperti itu ? kasus demi kasus yang muncul kepermukaan, mengindikasikan bobroknya pelayanan media di negeri ini … apalagi yang katanya bertaraf internasional,,,jangan – jangan internasional cuman lebel doanggggggggggggg,,,,,,,padahalnya tarafnya kampunggggggggggg

  11. dewi rana

    gregetan aku baca surat email ibu prita,,,,,sebagai perempuan dan wraga negara dia harus mendapat perlindungan,,,,,,,jangan ada lagi pembiarannnnnnnnnnnn

  12. abiyy

    lebih cepa’ lebih bae’…

  13. Robert Simangunsong, SH

    Ayo kita dukung yang benar dan yang lemah. Jangan gunakan aturan hukum yang sebagian-sebagian tetapi masih ada aturan hukum lainnya yang membenarkan.

  14. gajah_pesing

    Turut bersimpati dan tetep mendukung Prita

  15. LuxsmAn

    wes bebas mau jarene nang MEtro-TV awan mau…., disomasi bales karo Jusuf Kalla

    klik untuk baca tulisan LuxsmAn berjudul Cintaku Untuk Indonesia

  16. eko
  17. ciwir

    kaum biasa mendukung selalu para kaum tertindas guna melawan ketidakadilan

  18. Rahasia Search Engine

    dikiranya ibu prita ga punya pendukung tuh…
    sampe berani2 nya mangancampidana dan perdata…
    gtw apa mereka…
    klo bu prita tuh dibelakangnya banyak…
    kami salah satunya…
    akan slalu mendukung bu prita….

    ayo kang..kita gusur tuh orang yg ga terima kritikan…
    padahalkan kritik bisa membangun…
    eh malah dipidana :(…
    dasar wong gendeng…

    nice post kang…..
    sebar luaskan kang….

  19. Barata Nagaria

    Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien
    oleh RS OMNI International Alam Sutera

    Kasihan saja tidak cukup. Apakah yang sudah Anda lakukan untuk menggalang anti kriminalisasi pasien oleh RS OMNI International Alam Sutera ? Atau Anda hanya membaca dan menonton kasus itu di Media Cetak dan Televisi ?
    Jika Anda peduli, namun tidak tahu caranya mengekspresikan kepedulian Anda, berikut ini adalah langkah praktis untuk menyampaikan aspirasi Anda :
    1. Kirim Email kekecewaan dan kutukan Anda, kepada :
    info@omnihealthcare.co.id dan info@omni-hospitals.com (RS OMNI International Alam Sutera)
    mph@cbn.net.id (Pengacara RS OMNI International Alam Sutera dari Risma Situmorang, Heribertus & Partners).
    2. Anda juga bisa menyampaikan kekecewaan dan kutukan Anda secara langsung kepada nomor telpon : 021-53128555 (hunting). Jangan hanya berbicara sama operatornya, tetapi kalau bisa dengan para manajemen RS OMNI International Alam Sutera, yaitu Sukendro (Direktur Utama), Dina (Direktur), atau Anda juga bisa menghubungi semua nama petugas yang disebutkan dalam surat keluhan Prita Mulyasari.
    3. Cara lainnya adalah dengan mengirimkan fax dukungan yang sama ke nomor : 021- 53128666.
    Marilah kita semua melakukan langkah nyata sebagai rasa solidaritas dan tangggungjawab sosial personal. Agar kasus kriminalisasi terhadap pasien yang dilakukan oleh RS Internasional merupakan yang pertama dan yang terakhir. Lakukan apa yang bisa dilakukan, sekarang juga. Terima kasih atas kepedulian Anda.
    Wassalam,

    BARATA NAGARIA
    Solidaritas Anti Kriminalisasi Pasien Indonesia (SAKPI)
    Web, http://anti-kriminal.blogspot.com
    Email : barata.nagaria@yahoo.co.id

  20. annas

    Kasus Prita Mulyasari, menodai semangat kebebasan berpendapat di muka umum, dan kembali di BUNGKAM!!!
    Lawan aksi pengkebirian kebebasan berpendapat!!!!

    salam,

    Bakudara!!!

  21. suwung

    ayo sebar luaskan…..
    biar mereka gerahhhhhhhhhhhhhhhhhhhhhh

  22. Wisata SEO sadau

    Ha..ha
    sy takut ah kalo lgs hubungi kantor rumah sakitnya. entar lgs disenggak sm embak yg lg jadwal piket disana:)
    pake email aj deh..

    klik untuk baca tulisan Wisata SEO sadau berjudul Kontes SEO

  23. Ilham

    saya baca di http://www.mediakonsumen.com/Artikel3192.html tentang keluhan itu, tetapi di stop tanggal 11 september 2008. ada photo koran yang berisi iklan tentang bantahan dan peringatan dari RS OMNI. yang masih menyimpan korannya, tolong kirimkan versi LARGE nya dong, karena gambarnya tidak jelas.

  24. manusiahero

    dukung… hak demokrasi kita dimana…

    klik untuk baca tulisan manusiahero berjudul Berharap Bebas Merdeka

  25. ajengkol

    Semoga segera ada penyelesaian yang terbaik untuk Prita dan juga RS OMNI

    klik untuk baca tulisan ajengkol berjudul Kupinang Engkau Dengan Hamdalah

  26. marsudiyanto

    Ganyang Ujian Nasional…
    Siap2 masang banner dukungan pembebasan Kyai Slamet.
    Bannernya baru dibuat Mantan Kyai…

    klik untuk baca tulisan marsudiyanto berjudul Alexa, Perempuankah Dia??

    1. marsudiyanto

      Kalau kasus Bu Prita menimpa saudara kita Kyai Slamet, seberapa panjangkah surat saudara Andy MSE???

      klik untuk baca tulisan marsudiyanto berjudul Alexa, Perempuankah Dia??

  27. suryaden

    bahwa tindakan dari Management RS OMNI International sangatlah BERLEBIHAN dan TIDAK PERLU. kalo tidak mau dikatakan BIADAB dan melanggar Hak Asasi Manusia….

    klik untuk baca tulisan suryaden berjudul Haramkanlah UAN

  28. senoaji
  29. aji

    Dukung terus bu Prita…
    Harus bebas..!!! bukan tahanan kota..
    Dukung terussssss..biar rumahsakitnya bangkruuuuuuuuttt

  30. Wandi thok

    Apa nggak takut di tekani Om RuSak Inter itu pak Andy? :D
    klik untuk baca tulisan Wandi thok berjudul Awalan ke dalam bahasa Jawa

  31. Mang udung

    Mamang juga mendukung neh….. Bebaskan Ibu Prita !!

    klik untuk baca tulisan Mang udung berjudul Bebaskan Ibu Prita Mulyasari !!

  32. Dum

    insya allah berkah kok paklik….

  33. endar

    mungkin banyak kasus serupa yang tidak terekspos. semoga hal ini mejadi pengalaman yang berarti bagi kita semua

  34. Fivy

    Semoga kasus ini menjadikan hikmah bagi semua. Kebebasan berpendapat itu musti dilakukan dengan objektivitas…

    Semoga dengan bebasnya Ibu Prita, dia kembali dapat mendidik buah hatinya dengan lebih baik.

    Dan kita semua bisa berintrospeksi.
    http://www.detiknews.com/read/2009/06/03/163005/1142174/10/keluarga-bersyukur-prita-bebas

  35. Pradna

    mendukung sepenuhnya!

    klik untuk baca tulisan Pradna berjudul Obrolan Sore : Gawat!

  36. ikhsan

    alhamdulillah sudah bebas

  37. yuvies

    ganyang habis bentuk pembungkaman. Ini negara yang menjamin kebebasan berpendapat.

    Buat RS Omni uang kalian hasil dari pasien maka hargai mereka, berikan mereka haknya.
    Mungkin uang kamu bisa membeli mereka tapi tidak dengan kami.
    MERDEKA!!!!

  38. KangBoed

    lirik atas… ooooooo… sudah bebas tooooooh….

    klik untuk baca tulisan KangBoed berjudul ZOMBIE = Mayat Hidup

  39. Mantan Presiden

    ayo kita dukung persidangannya

    klik untuk baca tulisan Mantan Presiden berjudul 3 Tahun Lumpur Lapindo

  40. abu syauqi

    dari sisi bisnis, kasus kriminalisasi prita menjadi promo yang tidak bagus bagi rs omni, sudah pasien kesakitan masih dikriminalkan. Itu sebuah keangkuhan, arogansi. Coba belajar kepada sopan santun keluarga pasien, yang kadang masih mengucapkan terima kasih kepada para dokter, rumah sakit, walau si pasien meninggal.

  41. Seti@wan Dirgant@Ra

    Semoga saja hukum berpihak pada Ibu Prita,..

    klik untuk baca tulisan Seti@wan Dirgant@Ra berjudul E-MAIL SEORANG SAHABAT ; MENCAPAI MA’RIFAT

  42. theresia

    itu rumah sakit swasta dengan tarif yg super mahal, gimana dengan rumah sakit pemerintah??? aku punya pengalaman adikku meninggal karena telat ditangani oleh rs pemerintah setelah mengalami kecelakaan serius, alasannya?? karena tidak ada tanda pengenal or yang bertanggung jawab atas biaya yang akan ditimbulkan, haloooo……bukannya salah satu misi rumah sakit adalah kemanusiaan??? setelah aku dan ortu datang ke RS itu pun pelayanan disana sama sekali ga memuaskan, aku langsung memutuskan untuk membawa adikku ke RS lain yg lebih baik, tapi untuk menstabilkan keadaan adikku harus masuk ICU, itupun harus bayar dulu 200 ribu. Itu baru satu, belum lagi kejadian lain yg keluargaku alami di rs pemerintah yang lain, sama parahnya. So, aku dukung ibu Prita, kalo RS Omni terus memperkarakan ibu Prita dan pengadilan memenangkan RS Omni, maka di Indonesia tidak ada lagi kebebasan untuk menyatakan pendapat, bukankah negara kita negara demokrasi? Ironis banget kalo ibu Prita harus mendekam dipenjara hanya karena masalah sepele, sementara diluar sana para koruptor masih berkeliaran dengan enaknya menikmati harta yang bukan haknya, sementara bangsa ini semakin miskin dengan utang yang sepertinya ga akan pernah habis….ibu Prita doa kami selalu besertamu, Gbu

  43. sarman

    balasan untuk RS OMNI tinggal tunggu bangkrutnya saja,karena masyarakat sudah tak percaya pada pelayananya. maju terusssss bu prita kami mendukungmu

  44. --=BangsBro=--

    Hal yang kayak gini nih yang harus diberangus dari muka bumi…. :::P E M I K I R A N K A T R O K:::. Jangan merasa berkuasa apabila engkau punya usaha, jangan merasa jadi raksasa kalo kamu punya senjata, jangan SOK kuasa boss… Ingat bos yang kamu lukai mereka juga warga Indonesia, sama2 manusianya, sama-sama cari makan di negeri ini. Tulisan di jejaring sosial ya ditanggapi dengan tulisan juga dong, kalo ente punya usaha, kalo ada kritik atau ketidak puasan dari konsumen ya dihargai, anggap saja masukan positip untuk memajukan perusahaan, bukannya malah mencak2 (macam topeng monyet sajah kau).

  45. Abah ewin

    Setuju mas Andy , masak orang komplain malah dihukum ? Gila banget itu mah
    LANJUTKAN BRO !!!!

  46. ButikAlMuslim.com

    Kami memberi dukungan secara moral atas pembebasan Ibu Prita..dan memberi dukungan kepada penegak hukum untuk menghentikan proses pengadilan kepada Ibu Prita..karena menurut kami, hal tersebut sangat berlebihan dan sangat tidak adil bagi masyarakat..khususnya bagi konsumen yang mengadukan keluhannya kepada institusi tersebut..

  47. rafdi

    hukum orang yang memenjarakan ibu prita, karena telah melanggar UUD 1945 fasal 28!!

    tpi para capres jangan mengambil kesempatan mencari dukungan donk!!
    jangan sambil menyelam minum bir!!!!

  48. masiqbal

    Turut bersimpatik terhadap Ibu Prita.. Alhamdulillah kemaren udah bebas kan?

    klik untuk baca tulisan masiqbal berjudul Tulisan ke 100

  49. SYAFYESS

    Kita prihatin atas kasus Prita, karena rasa tidak puas itu manusiawi sekali dan terjadi karena jeleknya pelayanan yang dirasakan ybs. Jadi harus arif dan bijaksana menyikapinya…

    klik untuk baca tulisan SYAFYESS berjudul PRITA MULYASARI DAN PELAYANAN UMUM KITA

  50. ANDI RIVAI

    ibu prita harusnya diberi penghargaan karena berani memberi kritik membangun,apa rumah sakit omni mentang2 punya label internasional merasa dirinya sudah demikian hebat?tolong introsfeksi dong!

  51. ANDI RIVAI

    kalau rs omni kayak gitu mendingan ngga usah berobat lagi ke situ nanti kalau komplain bisa kayak ibu prita,biar bangkruut tuh rumah sakit ! masih banyak rumah sakit yang lain,dan berfikir dua kali kalau mau berobat ke situ.iyy amit2 !

  52. forlan

    pokoknya kita dukung lah

  53. Joker

    Hi,
    Onload of page my antivirus put alert, check pls.

  54. Danang

    RS Omni ngawur…….
    Semoga Bu Prita bisa bener2 bebas……

    klik untuk baca tulisan Danang berjudul Assembly: Pecah Nilai Uang

  55. jayyyyyy

    bebaskan ……………………….
    merdeka ……………………………….!!!!!!!!!!!!!!!

    lanjutkan ………………………….!!!!
    lebih cepat lebih baek ……………………
    hhahhaha

  56. kakashy

    bebaska lah
    hukum tidak buta
    pisang punya jantug, labu punya hati dan
    harusnya manusia itu punya perasaan

  57. noto susanto

    sabar bu prita……saya ikut mendukung anda
    thank

    klik untuk baca tulisan noto susanto berjudul Pelayaran Tempuran Emas: A Promising Container Shipping Company

  58. Khaystudio

    saya sendiri sampai meneteskan air mata tatkala sis prita sujud syukur ditanah atas kebebasannya dari lapas tangerang, walau statusnya jadi tahanan kota.

    RS Omni Tangerang, tindakan anda sangat keliru. Saya yakin sedikit banyak kasus ini akan mempengaruhi kridibilitas anda dikawasan jabodetabek. *berdoa jangan sampai 7 turunan menginjak rumah sakit itu*

    klik untuk baca tulisan Khaystudio berjudul Guitar Parker P36

  59. Nugroho van Lemu

    Aq setuju dan aq mendukung bos….
    Kritikan Ibu Prita Mulyasari itu klo menurut aq itu benar dan sah-sah saja, karena beliau pasien jadi harus dilayani sebaik mungkin dan memberikan kepuasan dari pelayanan pengobatan. Ibu Prita Mulyasari juga berhak atas haknya untuk mengetahui hasil test laboratorium terhadap sakit yang beliau derita…
    Bagaimana citra kita di Indonesia bisa maju dan maju jika memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan prosedur dan kode etik pelayanan masyarakat ???
    Apa di Indonesia itu ndak punya rasa menghormati HAM orang lain ???

    Terus berjuang dan selalu menghormati HAM orang lain

    Salam

  60. GONDES

    Semoga dukungan kita bisa membuahkan hasil dengan di bebaskannya ibu prita

    klik untuk baca tulisan GONDES berjudul Bagaimana Kelanjutan Ibu Prita Mulyasari?

  61. Udin

    Saya dukung yang telah memperjuangkan kebebasan Ibu Prita.
    Semoga RS – RS lain tidak ikut seperti yang sudah dilakukan RS OMNI
    yang tidak transfaran terhadap pasiennya

  62. ibnurasyid

    prihatin …..
    utk bu prita mulyasari, mdh2an diberi kesabaran ats cobaan yg sdg ibu dan keluarga hadapi. yakinlah kebenaran pasti terungkap, bl tdk di dunia (di negeri ini), pasti di akhirat kelak. mdh2an bu prita diberikan yg terbaik oleh Allah SWT.

    utk managemen RS OMNI dn pihak2 yg terkait. knp mesti ‘owel’ mengakui kesalahan, kalo mmg telah berbuat salah, jgn malah mencari-cari alasan utk melimpahkan pd orang lain. semua pasien Anda adalah hidup Anda. klo tdk care thd mereka/pasien Anda. sy ga bs bayangin, apa mungkin RS Anda bs survive? Mdh-2 Anda sadar.

    utk rekn-2 blogger, salut ats smua empati Anda. mas kecakot mksh ya ….

  63. neoman63

    meninggalkan jejak

    klik untuk baca tulisan neoman63 berjudul Palringo v1.00 S60v3

  64. edi _s

    Berjuang utk kebenaran dan Rakyat kecil

  65. imam.R

    Ibu Prita Mulyasari ….agar tabah dan sabar menghadapi semua ini,jangan kuwatir Ibu telah mendapatkan dukungan jutaan umat dibelakang Ibu Prita. Kebenaran adalah modal untuk segalanya menghadapi ke tidak adilan yang Ibu Prita hadapi saat ini,Allah SWT selalu melindungi umatnya yang tersakiti karena fitnah.
    Rumah Sakit OMNI International telah menggali lubang kubur sendiri,siapa dalang dibalik semua ini dipastikan mendapat balasan yang lebih menyakitkan sekali……….ingat hukum karma ….masih berlaku bagi manusia-manusia di RS.OMNI.Kritikan yang disampaikan Ibu Prita adalah kritikan ke tidak puasan atas pelayanan pihak RS OMNI,serta ketidak jujuran dalam menyampaikan hasil diagnose pada pasiennya.
    Dan telah mengabaikan HAK Perlindungan Konsumen/Pelanggan yaitu Undang-Undang No.8 Tahun 1999 dimana rumah sakit OMNI telah membuat kesalahan yang sangat mendasar sekali. Dan mudah-mudahan Jaksa Penuntut Umum Rumah Sakit sadar betul akan kesalahan yang dilakukannya ……Amin.

  66. Akang

    mending OMNI berinisiatip menghentikan perkara biar tak berlarut-larut, nanti masyarakat jadi jenuh trus perkara ndak rampung-rampung lama-lama jadi jenuh. Gitu yach OMNI TOBAT ndak mbaleni maneh aja lah!!

  67. Maz Ngentus

    Moga-moga Rumah Sakit kayak OMNI cuma ada di Tangerang aja. Jangan ada di kabupaten lain di Indonesia. Kasihan kan para pasien sudah NGRESULO malah terpidana. Padahal Janjinya para capres/cawapres saat ini akan MENEGAKKAN HUKUM, dulu juga gitu kalo ngomong “hukum harus ditegakkan”……………… sekarang ternyata …… tegaknya kalo malem-malem (he…. he……he…….he……)

  68. KECOA  NGEZOT

    BEBASKAN PRITA, ADILI PIHAK RS OMNI DAN KEJAKSAAN!!!

  69. toprest

    Masih byk koq rs. yg berkualitas lebih baik……g’ pake “INTERNATIONAL” koq…..percuma klu kualiti nya NOL BESAR…..”maju mbak prita!!!!!!!g’ mau dkritik koq bisa internatioanal????!!!!Ingatlah para DoKtEr!!!Anda di sumpah!!!!!
    Kami g’ akan berhenti sampai semua terbukti…..

  70. Munandar S

    bebaskan PM,,, tu ntu t balik omni hospital,,,,, jau hi si OMNI,,,,

  71. putrago

    ok ikut ngirim juga ahhh…..orang kita bebas berpendapat kok…ayo jangan takut untuk mengkritik dan berpendapat

    klik untuk baca tulisan putrago berjudul Ibu Prita Mulyasari Tidak Bersalah

  72. ReMo-XP

    Oke saya juga ikutan ah,, sesama blogger harus saling membantu..!! semangat buat ibu Prita,,,

    klik untuk baca tulisan ReMo-XP berjudul Contoh Script Permutasi

  73. andre wiwanto

    Saya pribadi mendukung dibebaskannya Ibu Prita Mulyasari, karena ini berbahaya untuk kehidupan bermasyarakat Inonesia. Ya yang begini ini membahayakan…udah pelayanan kesehatan di Inonesia jelek….ya sudah jadi rahasia umum dech…

    makanya banyak orang pergi ke singapura untuk berobat….lha rumah sakit di negara kita seperti itu….yaaaaaa……apalagi….Omni….ngak dech………………

    bagaimana kalo ditutup aja ya………………………………………..ditake over aj…ayo..siapa yg beli…..

    ni juga jaksa nya harus diperiksa, kalo perlu dipecat sekalian aj….jag terus masyrakat jdi obeyek hukum terus, wahai penegak hukum

    Bebaskan ibu Prita…………Kami mendukungmu….

    klik untuk baca tulisan andre wiwanto berjudul Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri — 12 Juni 2009

  74. aan

    saya mendukung kebebasan bu prita……

    tetap semangat bu prita……….

  75. belajar blog

    wah, bingung yah mau koment (takut kena “panggilan” nanti) heheh, pokoknya dukung penuh buat ibu prita, saya tidak mau komentar hny mau berkata : RS OMNi? “HAHAHAHAHAHH”
    salam kenal, berharap kunjungan balik trims

    klik untuk baca tulisan belajar blog berjudul Efektif Memasang Iklan Adsense

  76. redaksi

    MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT

    Biarkanlah ada tawa, kegirangan, berbagi duka, tangis, kecemasan dan kesenangan… sebab dari titik-titik kecil embun pagi, hati manusia menghirup udara dan menemukan jati dirinya…

    itulah kata-kata indah buat RS OMNI Internasional Alam Sutera sebelum menjerat Prita dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

    ………………………………………………………………………………………….

    Bila kita berkaca lagi kebelakang, sebenarnya pasal 310 KUHP adalah pasal warisan kolonial Belanda. Dengan membungkam seluruh seguruh teriakan, sang rezim penguasa menghajar kalangan yang menyatakan pendapat. Dengan kejam penguasa kolonial merampok kebebasan. tuduhan sengaja menyerang kehormatan, nama baik, kredibilitas menjadi ancaman, sehingga menimbulkan ketakutan kebebasan berpendapat.

    Menjaga nama baik ,reputasi, integritas merupakan suatu keharusan, tapi alangkah lebih bijaksana bila pihak-pihak yang merasa terganggu lebih memperhatikan hak-hak orang lain dalam menyatakan pendapat.

    Dalam kasus Prita Mulyasari, Rumah sakit Omni Internasional berperan sebagai pelayan kepentingan umum. Ketika pasien datang mengeluhjan pelayanan buruk pihak rumah sakit, tidak selayaknya segala kritikan yang ada dibungkam dan dibawah keranah hukum.

    Kasus Prita Mulyasari adalah presiden buruk dalam pembunuhan kebebasan menyatakan pendapat.
    redaksi´s last blog ..MATINYA KEBEBASAN BERPENDAPAT My ComLuv Profile

  77. Weight Loss

    Terkadang hukum tidak berjalan diatas rel kebenaran, dikarenakan masinis pengadilan yang seharusnya mengarahkan jalannya hukum, berbelok kepada kepentingan. Namun, khusus dalam kasus Prita, masinis telah mengemudi dengan benar
    Weight Loss´s last blog ..The Best Eating Disorders Treatment Program My ComLuv Profile

  78. slamet wicaksono

    mari semua kita bertobat
    pakailah hati nurani
    terutama untuk orang diatas
    apakah tidak ada jalan lain yang lebih arif selain menghukum seorang wanita

    Berapa orang yang harus dipenjara/bayar denda kalau semua keluhan konsumen di koran atau majalah atau yang lainnya harus diperkarakan.

  79. * Home * Kontes SEO Astaga.com Astaga.com Lifestyle On The Net

    Tegakkan keadilan.. Dukung Yang tertindas.

  80. barajakom

    turut bersimpati dan dukung terus ibu prita
    hidup bloger
    sedulur barajakom menampilkan tulisan..How To Setting Your Blog My ComLuv Profile

Leave a Reply

CommentLuv Enabled