Saya Khoe Seng Seng, saya adalah salah satu korban dari surat pembaca yang dikriminalkan oleh pelaku usaha PT Duta Pertiwi Tbk (Sinar Mas Group, Konglomerat no 3 terkaya di Indonesia). Apa yang saya tulis didalam surat pembaca saya adalah fakta kejadian. Saya kemudian dilaporkan ke Mabes Polri dan saya digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saya diputus bersalah oleh Hakim yang mengadili saya dan dihukum membayar 1 miliar tunai ke Sinar Mas Group. Gugatan saya di PN mengenai perbuatan melawan hukum berkaitan dengan penghinaan (pencemaran nama) begitu juga laporan yang diadukan ke Mabes Polri dengan tuduhan penghinaan, pencemaran nama dan perbuatan tidak menyenangkan. Apa yang saya tulis dalam surat pembaca dasarnya dari Akta Jual Beli yang saya miliki dimana disebutkan salah satu obyek jual belinya adalah tanah kenyataannya tanah yang dijual oleh Sinar Mas group bukan miliknya tetapi milik (dalam penguasaan) Pemprov DKI Jakarta. Dasar penjualan tanah inilah yang kemudian saya tulis yang saya katakan Sinar Mas Group telah berbohong dan pemikiran saya ini penipuan (saya adalah seorang pedagang dimana hampir setiap hari saya melakukan transaksi jual beli tidak pernah sekalipun saya menjual barang yang bukan milik saya ke konsumen saya, apa nanti kata konsumen saya jika saya menjual yang bukan milik saya ke konsumen?). Akibat tulisan inilah seperti yang saya jelaskan diatas saya dihukum dan sekarang berkas saya dilimpahkan ke kejaksaan tinggi dan posisi saya sekarang sebagai terdakwa. Sedang Sinar mas group yang menjual tanah Pemprov DKI jakarta tidak ada satu penegak hukum pun yang menghukumnya malah saya yang menjadi korban Sinar mas Group lah yang sekarang kena hukuman. Jadi saya menyarankan pada penulis surat pembaca berhati-hatilah menulis surat pembaca karena jika menemui pelaku usaha seperti Sinar mas group bisa celakalah penulis surat pembaca ini. Ini semua akibat penerapan hukum yang tidak membela korban tetapi membela yang dekat dengan kekuasaan dan membela yang mempunyai kekuatan finansial yang kuat. Sebenarnya jika melihat bukti-bukti surat dan saksi saya, yang menyatakan kebenaran yang saya tulis, saya pasti memenangkan perkara tapi inilah Indonesia belum tentu anda yang bisa membuktikan kebenaran bisa memenangkan perkara. Berperkara bukan hanya butuh bukti dokumen dan saksi tapi juga butuh kekuatan finansial. Dan yang paling utama berperkara membutuhkan kekuatan finansial walaupun anda salah, anda bisa menjadi benar jika anda punya kekuatan finansial. Ini sudah bukan rahasia lagi. Rahasia ini saya tidak tahu baru saya tahu setelah saya alami sendiri di persidangan saya dimana melalui pertimbangan hukum satu alinea saja telah meng KO saya. Alinea ini berbunyi ’segala bukti-bukti dan saksi-saksi tidak ada satupun yang mendukung menyangkal gugatan penggugat’. Jadi semua bukti dan saksi saya sudah tidak dilihat Hakim yang mengadili saya. bukti dokumen yang menyatakan bahwa Sinar mas Grup menjual tanah yang sekarang tanahnya lenyap karena kembali ke pemilik semula tidak dilihat sama sekali dan bukti saksi yang menyatakan tulisan surat pembaca saya adalah fakta kejadian bukan fitnah juga tidak dilihat. saya tidak tahu apa yang dilihat hakim yang mengadili saya. Demikian saran saya terhadap para penulis surat pembaca dan sebaiknya hindari berhubungan dengan Sinar Mas Group karena perusahaan ini diduga banyak melakukan tindakan yang melawan hukum yang tidak pernah mendapatkan hukuman dari penegak hukum. Baca tulisan saya yang digabungkan oleh saudara Indoroids dengan judul ‘Hati-hati beli properti dari Duta Pertiwi/Sinar Mas’ search melalui google.
Seperti halnya Prita Mulyasari yang curhat melalui email karena tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan di sebuah rumah sakit, Khoe Seng Seng, yang curhat di Surat Pembaca malah dituduh melakukan pencemaran nama baik. Dalam pandangan awam saya, kasus Prita Mulyasari dan Khoe Seng Seng adalah setara, oleh karena itu harus mendapatkan perhatian, pembelaan, dan dukungan yang seimbang pula.
Jangan sampai kasus Khoe Seng Seng malah berbelok menjadi isu rasial…
Berikut 6 tautan teratas pada waktu artikel ini ditulis di Google.Co.Id dengan keyword: “Hati-hati beli properti dari Duta Pertiwi/Sinar Mas“. Dari situ bisa ditelusur beberapa tempat dimana Khoe Seng Seng curhat setelah dituduh melakukan pencemaran nama baik:
- http://www.untuksemua.com
- http://www.tanyajawab.com
- http://www.duniainvestasi.com
- http://www.diskusiweb.com
- http://www.west-sumatra.com
- http://www.elexmedia.co.id
gambar dari: http://www.primaironline.com



lagi-lagi…
ketika kaum kapitalis berzinah dengan elit kekuasaan…, maka yang terjadi selalu saja penindasan terhadap rakyat biasa…
sekali lagi terbukti bahwa hukum cuma untuk orang2 yang berduit dan dekat denga kekuasaan…
klik untuk baca tulisan Mahendrattunggadewa berjudul Ujian Nasional 2009 & Prita Mulyasari; Gagalnya Sebuah Negara
ciluuuk bhaaa…
terbayang jelas siapa yang bermain deh
klik untuk baca tulisan suryaden berjudul in the arm of the Angel
Ada penjajah baru…namanya hukum.
Hukum bukan berpihak kepada yang benar… hukum sekarang milik yan menang…
Ada vampire jenis baru namanya UU, siap menerkam dan menghisap kebebasan siapa saja.
klik untuk baca tulisan xitalho berjudul Tembang Kehidupan
kang wiwik eeeeh jeng eddy, sekarang ini hukum berpihak pada uwang
Kuncinya tetap satu, yaitu FINANCIAL MENDUKUNG SEMUA DAPAT DIBICARAKAN LAGI
Menyedihkan tinggal di negara yang gemah ripah loh jinawi
Mari kita LAWAN! Ternyata masih ada juga kaum yang murtad google, kaum yang meremehkan KEKUATAN JEJARING SOSIAL. Karena keterbatasan benwit, saya memohon Kang Andy sudi menggoyang isu ini lebih keras di pesbuk.
keterbatasan benwit???
KERE!!!…
Siap2 pasang banner lagi
terbukti rakyat berjejaring negara MDR CCT. Jejaring sosial memang bisa jadi gaman menekan, bahkan menentukan kebijakan. Setuju pendapat Kyai Slamet
klik untuk baca tulisan senoaji berjudul Ublik
semakin prihatin saja klo mendengar kasus-kasus seperti ini
sebenernya masih banyak kasus yg belum muncul dipermukaan apalagi di kalangan orang-orang kampung seperti saya yang jelas-jelas masih awam dan masih takut bersentuhan dengan hukum
ayo kita tulis lagiiiiii
Segala ketidakadilan harus kita lawan dan kita jadikan musuh bersama, untuk itu mari kita mulai melakukan perlawanan egoisme diri kita masing2 sebelum melawan sebuah sistem yang dholim..
klik untuk baca tulisan udin berjudul udinqu Pagi Dunia
neng negarane dewe iku kan ono paribasan “asu gede menang kerahe”
klik untuk baca tulisan endar berjudul Alun-alun Purwokerto
Kok kita kayak kembali ke jaman orde baru ya? Kebebasan berbicara dan berkeluh kesah mulai dipelintir menjadi pencemaran nama baik. Lama-lama orang jadi tidak berani berpendapat.
Kasihan itu si Bpk Seng, kasihan juga Prita. Tidak punya uang harus kalah dengan mereka yang berduit…
terus enake piye. bingung aku karo negoro… jan kapitalis tenan
klik untuk baca tulisan novi berjudul Satu Jam Talkshow bersama TPC di Pulau Garam
Astaghfirullahal’adzim….
Tegakkan syari’at!
*syarikat deng*
mari dukung lagi…
(saya termasuk yg punya los pasar…semoga mbesok2 ndak jadi kasus…*berdoa*)
klik untuk baca tulisan Pradna berjudul Obrolan Sore : Gawat!
ternyata kasus gini banyak sekali ya?
tapi kenapa kasus Bu Prita ini mencuat ?
klik untuk baca tulisan IHSAN berjudul Belajar SEO Para Pemula Dan Gertakan Google
akhirnya yang saya pikirkan terjadi juga
akan semakin banyak kasus seperti ini bermunculan
yang selama ini belum terungkap lambat laun akan terungkap
klik untuk baca tulisan galuharya berjudul hasrat rinduku
ini suatu bukti bahwa hukum di negeri tercinta ini memihak kepada yang berduit
tulisan bagus mas
salam kenal
klik untuk baca tulisan kembangwangi berjudul semua gara-gara manohara
ikut nunut mulyo aja kalo nanti ada rame2…
pokoke tut wuri handayani…
klik untuk baca tulisan ~noe~ berjudul Evolusi Generasi
Selamat malam Koh…
Koh Andy mau pigi Semalang kapan???
klik untuk baca tulisan marsudiyanto berjudul Ada atau Tidak Ada harus Ada
haiyya, kan sejak kemalin owe di semalang… haiyya
Hukum masih tajam ke bawah………..
klik untuk baca tulisan esha di birulangit berjudul Drag Me to Hell,menghibur dengan rasa takut…
adeem beneeerrrrrrrrrrrr
Seharusnya hukun buatan-buatan belanda itu tidak kita pakai lagi…
ibarat sebuah bangunan kalo cona di tambal tambal toh dalamnya udah rapuh…
klik untuk baca tulisan omagus berjudul verifikasi paypal berhasil
Kalau rakyat kecil protes di surat pembaca aja kena sangsi… kenapa setiap PEMILU kita masih mau saja mendudukng hanya dengan uang sogokan atau janji2 palsu. Mari kita dukung yang tidak bersalah namun tetap diadili
klik untuk baca tulisan afrianti takaful berjudul Cara Menghitung Anggaran Pendidikan Anak
Lha mangkane aku wedi komen sing aneh2 nang blog sampeyan..takut dilaporke ke KPU *kesetrum*
gubrakk..
cape deh. GAKadil bgt sih..
Mirip sinetron aj..smua bisa diatur
yah,,kapan juga indo bakal ga berpihak sama uang..tapi kemaren2 si omni lagi gencar promosi tuh buat mengejar eksploitasinya yang udah terlanjur buruk banget..
mesti hati hati
surat pembaca, mestinya digunakan untuk introspeksi,..
ratna´s last blog ..Tidur Telentang itu Berbahaya !!!
sabar ko seng-seng……..
Tuhan adil, yg benar pasti menang
kepada penguasa baru mana janjimu……… membela yg kecil
ben sing mbales sing kuoso…
[...] Khoe Seng Seng [...]