Tulisan berikut ini adalah 100% copas (copy-paste) dari sebuah catatan di Facebook yang ditulis oleh Farid Gaban. Catatan yang ditulis pada tanggal 31 Oktober 2009 itu sampai saat ini masih beredar sambung menyambung di berbagai mailing list dan jejaring sosial lainnya.
=========>
KPK, Presiden dan Bank Century
Mengkritik kerja KPK, Presiden Yudhoyono membuat beberapa pernyataan yang tidak konsisten dan tidak logis.
Presiden antara lain menyatakan keberatan KPK menahan beberapa kepala daerah atas tuduhan korupsi. “Kenapa harus ditahan? Kenapa tidak digunakan asas praduga tidak bersalah?” katanya.
Menurut Presiden, sebelum ada keputusan hukum yang tetap, pejabat yang diduga korupsi, semestinya tetap diperbolehkan bekerja, tanpa perlu mendekam di balik jeruji.
Jika prinsip hukum itu bisa diterima, kenapa presiden tidak memiliki prinsip yang sama dalam kasus penahanan pejabat KPK Bibit dan Chandra? Kenapa tidak dibiarkan mereka bekerja mengingat belum ada keputusan hukum yang tetap buat mereka?
Dalam praktek hukum di masa lalu dan bahkan masih kita lihat sampai sekarang, prinsip yang dikatakan presiden hanya diterapkan oleh polisi untuk para koruptor, tapi tidak untuk penjahat kecil-kecilan. Tersangka tindak korupsi bisa melenggang sementara maling ayam, misalnya, biasanya langsung ditahan, meski sama-sama belum ada keputusan hukum yang tetap.
Dengan cara lama itu, banyak koruptor kasus BLBI tidak ditahan dan akhirnya melarikan diri ke luar negeri. Bukan cerita baru.
Itulah salah satu alasan terpenting kenapa KPK dibentuk. Sesuai dengan nama dan alasan pembentukannya, KPK memang harus lebih keras dari polisi atau kejaksaan dalam menangani kasus korupsi.
KPK merupakan buah dari reformasi politik 1998, yang mulai diperkenalkan konsepnya sejak masa BJ Habibie. Lembaga ini dibentuk karena penyakit korupsi dipandang sudah demikian akut dan kronis, tanpa polisi dan kejaksaan mampu mengatasinya. KPK merupakan lembaga independen, tidak di bawah kendali presiden.
Undang-undang memang mengakui KPK sebagai “superbody”, lembaga yang cenderung superior dan dengan kewenangan serta independensi lebih dibanding polisi atau kejaksaan.
Presiden tidak bisa mengintervensi kerja KPK, sebaliknya bisa mengintervensi polisi dan kejaksaan. Kapolri dan Jaksa Agung adalah pejabat setingkat menteri yang diangkat berdasar hak prerogatif presiden.
Patut dihargai Presiden Yudhoyono tidak campur tangan ketika KPK menahan Aulia Pohan, besan presiden, dalam skandal korupsi Bank Indonesia. Tapi, presiden memang tidak bisa dan tidak boleh melakukan itu kecuali dia mau disebut melanggar undang-undang.
Dan kini, jika presiden mempertanyakan posisi “superbody” KPK, seperti dilakukannya kemarin, sesungguhnya dia sendiri tidak paham undang-undang.
Meski memiliki wewenang besar, para pejabat KPK tentu saja tidak bisa dibenarkan kebal hukum. Pimpinan KPK bisa dan boleh ditangkap, dipidanakan atau dipenjara jika melakukan kejahatan.
Sebagai bagian dari prinsip perimbangan kekuasaan, polisi atau kejaksaan bisa menyidik dan menangkap pejabat KPK, jika mereka diduga melakukan kejahatan seperti mencuri, memperkosa atau membunuh (dalam kasus Antasari Azhar). Polisi dan kejaksaan juga bisa menahan mereka dengan tuduhan kejahatan suap, pemerasan serta korupsi.
Tapi, dalam kasus Chandra dan Bibit?
Alasan keberatan banyak orang terhadap penangkapan/penahanan Bibit dan Chandra bukanlah karena polisi sama sekali tak boleh mempidanakan mereka. Tapi, pada tuduhan yang disangkakan. Polisi dalam hal ini menyalahkan pejabat KPK itu untuk “kejahatan” menyadap dan mencekal Anggoro Widjojo.
Anggoro Widjojo, Direktur Utama PT Masaro Radiokom, ditetapkan sebagai tersangka dan buronan oleh KPK atas dugaan suap kepada sejumlah anggota DPR dalam sebuah proyek Departemen Kehutanan.
Polisi tidak pernah menyidik Anggoro, yang kini berada di Singapura. Tapi, seperti sudah luas diberitakan dan diakui oleh kepolisian: Susno Duadji, Kepala Reserse Kriminal Mabes Polri, pernah menemuinya di negeri tetangga itu.
Langkah polisi mempersoalkan Bibit dan Chandra muncul setelah pertemuan itu. Dan ada unsur konflik kepentingan di sini.
Susno Duadji adalah orang yang disebut-sebut terlibat dalam Skandal Bank Century dan KPK sedang mengincarnya. Skandal Bank Century bukan kasus kecil. Banyak nasabah dirugikan dan bahkan uang publik sebanyak Rp 6,7 trilyun dipakai untuk menambal modal bank itu, yang pengucurannya menimbulkan kontroversi politik melibatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono (kini wakil presiden).
Banyak pihak, termasuk Adnan Buyung Nasution, telah mendesak agar Kapolri menon-aktifkan Susno demi penyidikan. Tapi, Kapolri dan juga Presiden Yudhoyono nampak tidak peduli. Keduanya bahkan memberikan dukungan publik pada langkah Susno Duadji memperkarakan Chanda dan Bibit.
Metode kerja KPK memang bisa bermuatan penyalahgunaan wewenang sehingga subyek penyadapan dan pencekalan menderita kerugian tidak semestinya. Tapi ada jalan untuk menguji kemungkinan penyalahgunaan ini. Keberatan atau protes terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang oleh KPK bisa dilakukan oleh korban lewat Peradilan Tata Usaha Negara.
Dalam kasus ini, Anggoro lah, dan bukan polisi, yang layak menggugat KPK.
Nampak ganjil di sini, polisi mempersoalkan metode kerja KPK, suatu yang bukan haknya. Dan ironisnya, polisi justru menyediakan diri sebagai wakil (pelindung/pembela) tersangka koruptor.
Sulit untuk menepis spekulasi bahwa penahanan Bibit dan Chandra, yang memperlihatkan terlalu banyak inkonsistensi hukum itu, berkaitan pula dengan Skandal Bank Century.
Inkonsistensi polisi adalah inkonsistensi presiden. Dan kita layak bertanya: tidakkah dukungan/perlindungan Kapolri kepada Susno, tersangka Skandal Bank Century, mendapat restu presiden?
<=========
Dikutip sesuai aslinya dari:
http://www.facebook.com/note.php?note_id=199771504114&id=760815126&ref=mf
You must log in to see this page.
Walaupun ini hanya copy-paste dan sudah ada lebih dari 100 komentar di sana, mohon sedulur berkenan berkomentar lagi di sini…
Baca juga:
Cicak Bikin Risau Buaya
Evan Brimob, Arogansi Seorang Anggota Polri
Seandainya Evan Jadi Polantas
Memompa Semangat, Mengembalikan Jati Diri Bangsa




Kapan yach presiden akan menyelesaikan semua masalah ini?…
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 9:25 am
[Reply]
Cah Sholihah menggunakan
Firefox 3.5.3
GNU/Linux menanggapi:
November 10th, 2009 at 3:30 pm
[Reply]
sedulur wira menampilkan tulisan..Terima Kasih AbdulCholik
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:16 pm
[Reply]
sedulur dameydra menampilkan tulisan..Update Page Rank
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:16 pm
[Reply]
sedulur dafhy menampilkan tulisan..Who Am I?
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:17 pm
[Reply]
dafhy menggunakan
Firefox 3.0.15
Windows XP menanggapi:
November 9th, 2009 at 5:12 pm
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 5:30 pm
*pasang lcd proyektor plus layar tancep*
sedulur haris menampilkan tulisan..Buku Kedua Saya Terbit
[Reply]
katakataku menggunakan
Firefox 3.6b1
Windows XP menanggapi:
November 6th, 2009 at 11:36 am
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:18 pm
[Reply]
kiro2 iki sinetron FTV ora yaw? nek FTV dony alfan mesti seneng kie
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:18 pm
[Reply]
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:19 pm
[Reply]
Ngemeng2 kl ini namanya apa yah enaknya? Mungkin cicak-gate… hehe
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:20 pm
[Reply]
sedulur blontankpoer menampilkan tulisan..Kabar Ès Krim
[Reply]
Demalung Java menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 6th, 2009 at 1:51 pm
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:20 pm
[Reply]
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:21 pm
[Reply]
sedulur rental mobil murah menampilkan tulisan..Ferrari 360 Modena Dimodifikasi
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:21 pm
[Reply]
ngomentarin beginian apa begituan..?
sedulur omagus menampilkan tulisan..berapa spam yang nyantol di komenmu
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:22 pm
[Reply]
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 6th, 2009 at 8:25 pm
[Reply]
andri menggunakan
Firefox 3.5.4
Windows XP menanggapi:
November 6th, 2009 at 8:49 pm
[Reply]
arihevea menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 12:42 pm
sedulur arihevea menampilkan tulisan..Re-born of: Penipuan Tango Bagi Bonus Milliaran
sedulur SEOnesia menampilkan tulisan..Launching Be-Blog
[Reply]
arihevea menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 12:41 pm
sedulur arihevea menampilkan tulisan..Re-born of: Penipuan Tango Bagi Bonus Milliaran
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:23 pm
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:22 pm
[Reply]
sedulur arihevea menampilkan tulisan..Re-born of: Penipuan Tango Bagi Bonus Milliaran
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.4
Ubuntu 9.10 menanggapi:
November 9th, 2009 at 4:23 pm
[Reply]
Estiko menggunakan
Firefox 3.0.13
Windows XP menanggapi:
November 11th, 2009 at 3:28 pm
sedulur Estiko menampilkan tulisan..Estiko.info, next Jimbun Punya
[Reply]
sedulur Next Jimbun Punya menampilkan tulisan..SelamatDatang di Rumah Baru Jimbun
[Reply]
Andy MSE menggunakan
Firefox 3.5.5
Mandriva 2010.0 menanggapi:
November 14th, 2009 at 4:47 pm
[Reply]